Tata Cara
Mandi Janabat Rasulullah saw. Berdasarkan Hadist No. 29
dan 30
Oleh: Dede Siti Halimatus Sa’adah[1]
Sebagaimana kita ketahui bahwasannya ada banyak faktor yang
mewajibkan kita untuk mandi janabat, seperti mandi karena keluar air mani,
setelah haid, nifas dan lain-lain. Tapi apakah kita tahu bagaimana cara mandi
janabat yang sesuai dengan yang disunnahkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi
wassallam, bagi kita yang menjadi kaum beliau harus sepatutnya tahu cara
mandi yang disunnahkan oleh beliau itu. Maka wajib bagi muslim dan muslimah
tahu caranya karena ini akan menjadi kebiasaan kita, adapun tata cara mandi
janabat Rasulullah SAW. yang akan dibahas yaitu mengambil dari kitab Syarah Hadist
Ahkam, hadist no 29 dan 30. Dari dua
hadist ini terdapat 2 pendapat shabiyyah yang menjelaskan tentang tata cara
mandi janabatnya Rasulullah SAW.
Al-Farra’ berkata, ”Mandi junub ada dua cara: cara pembagian dan
cara kesempurnaan”. Sedangkan menurut para sebagian sahabat mereka
mengatakan,”Mandi junub secara sempurna adalah dengan melakukan sepuluh hal:
niat, membaca basmallah, mencuci kedua telapak tangan tiga kali,
membasuh kotoran yang ada pada tubuh, berwudhu, menuangkan air ke kepala tiga
kali, memastikan air mengenai kulit dan pangkal rambut, menuangkan air ke
seluruh tubuh sebelah kanan, menggosok tubuh dengan tangan lalu berpindah dari
tempat mandinya kemudian mencuci kedua kaki.” [2]
Menurut hadist no 29
Dari Aisyah ra. ia berkata,”ketika hendak janabat, Rasulullah
SAW. terlebih dahulu mencuci kedua
telapak tangan, setelah itu berwudhu seperti wudhu untuk shalat. Lalu beliau
memasukan jari-jarinya ke dalam air, lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya,
kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak
tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh
tubuhnya.”[3]
Menurut hadist no 30
Dari Maimunah binti Harist, istri Nabi SAW. ia berkata,”Aku
pernah menyediakan air mandi untuk Rasulullah SAW. beliau kemudian menuangkan
air pada kedua tangannya dan mencuci keduanya
dua kali atau tiga kali. Lalu dengan tangan kanannya beliau menuangkan
air pada telapak tangan kirinya, setelah itu beliau membasuh kemaluan, kemudian
mengusapkan tangan ke tanah atau tembok sebanyak dua atau tiga kali. Setelah
itu berkumur dan memasukan air ke dalam hidung. Lalu beliau membasuh wajah dan
kedua tangannya. Kemudian beliau membasuh kepalanya tiga kali dan mengguyurkan
air ke seluruh badannya.Setelah itu beliau bergeser dari posisi semula lalu
mencuci kedua kakinya (di tempat yang berbeda). Aku kemudian memberi handuk,
namun beliau tidak mau mengenakannya. Beliau mengibaskan sisa-sisa air dengan
kedua tangan beliau.”[4]
Dari dua hadist dapat disimpulkan tentang tata cara mandi janabat Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam, diantaranya:
1.
Mencuci
kedua tangan tiga kali sebelum memasukannya ke dalam wadah sebelum mandi. Dari
hadist Aisyah atau pun Maimunah pun menyebutkan seperti itu, hanya saja dalam
hadist Aisyah, beliau hanya menyebutkan bahwa Rasulullah SAW. membasuh kedua
tangan saja secara global, berbeda dengan hadist Maimunah yang mengatakan bahwa
Rasulullah SAW. mencuci kedua tangan 2 kali atau 3 kali.
Ibnu Hajar al-Asqolani rahimahullah mengatakan, boleh jadi
tujuan untuk mencuci tangan terlebih dahulu disini adalah untuk membersihkan
tangan dari kotoran atau tujuannya adalah karena mandi tersebut dilakukan
setelah bangun tidur.[5]
2.
Mencuci
kemaluan dengan tangan kiri.Dalam hadist Maimunah menyebutkan bahwa Rasulullah
SAW. Setelah mencuci kedua tangan beliau mencuci kemaluannya dengan tangan
kiri.
3.
Mengusapkan
tangan ke tanah atau tembok. Dari hadist Maimunah,”Rasulullah SAW kemudian
mengusapkan tangan ke tanah atau tembok sebanyak dua atau tiga kali”. Ulama
menyebutkan, setelah digosok-gosokan ke tanah atau dibasuh dengan air agar
menghilangkan kotoran yang menempel sesudah mencuci kemaluan tadi. Atau zaman
sekarang membasuhkan kotoran bisa diganti dengan menggunakan sabun.
An-Nawawi rahimahullah mengatakan, disunnahkan bagi orang
yang beristinja’ (membersihkan kotoran) dengan air, ketika selesai, hendaklah
ia mencuci tangannya dengan debu atau semacamnya, atau hendaklah ia
menggosokkan tangannya ke tanah atau tembok untuk menghilangkan kotoran yang ada[6].
4.
Berwudhu
seperti wudhu untuk shalat. Hanya saja tentang mencuci kaki, terdapat perbedaan
antara kedua hadist ini. Hadist Aisyah menunjukan bahwasannya Rasulullah SAW
mencuci kaki sebelum memulai menyiram air ke kepala, sedangkan hadist Maimunah,
Rasulullah SAW mencuci kaki setelah membasuh sekujur tubuh di tempat yang
berbeda, karena tempat yang digunakan mandi tadi kotor.
Sesungguhnya dua pendapat diatas masing-masing memiliki dasarnya
dari hadist. Namun, terdapat satu pendapat dari Imam Malik yang menengahi,
yaitu “jika mandi ditempat yang tidak bersih, maka ia mengakhirkan mencuci
kaki. Dan jika mandi di tempat yang bersih, maka ia mendahulukan mencuci kaki
bersama wudhu”. Dan ini pendapat yang dipilih oleh pengarang[7].
5.
Menyela-nyela
pangkal rambut lalu menyiram air ke kepala sebanyak tiga kali. Dalam menyiram
kepala hendaklah dimulai dari kepala bagian kanan, lalu yang kiri, dan terakhir
kepala bagian tengah. Hal ini berdasarkan hadist Aisyah r.a, ia berkata:
كَانَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ
دَعَا بِشَيْءٍ نَحْوَ الْحِلَابِ فَأَخَذَ بِكَفِّهِ بَدَأَ بِشِقِّ رَأْسِهِ
الْأَيْمَنِ ثُمَّ الْأَيْسَرِ ثُمَّ أَخَذَ بِكَفَّيْهِ فَقَالَ بِهِمَا عَلَى
رَأْسِهِ
“Nabi SAW apabila hendak mandi janabat, beliau minta diambilkan air
kedalam wadah besar seperti hilab (wadah untuk menampung perahan susu unta).
Beliau lalu mencidukan air separuh telapak tangannya dan menyiram kepalanya mulai
dari bagian kanan, lalu bagian kiri, lalu mengambil air sepenuhnya dua telapak
tangannya dan menuangkan diatas kepalanya.”[8].
Masih dari Aisyah, ia mengatakan,” Jika salah seorang dari kami
mengalami junub, maka ia menuangkan air dengan tangannya ke atas kepalanya tiga
kali. Kemudian mengambil air dengan tangannya untuk dituangkan ke bagian
kanannya, kemudian dengan dituangkan lagi ke bagian kirinya.”[9]
Mandi janabat memiliki beberapa kewajiban diantaranya sampainya air
ke bagian tumbuhnya rambut, kewajiban ini berlaku bagi kaum pria ataupun
wanita, berdasarkan firman Allah SWT dalam Qs. Al-Maidah: 6.
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan
shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu
dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kakimu. Jika kamu junub maka
mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat
buang air atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka
bertayamumlah dengan debu yang baik. Usaplah wajahmu dan tanganmu dengan debu
itu. Allah tidak ingin menyulitkanmu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan
menyempurnakan nikmat-nikmat bagimu, agar kamu bersyukur.”
Maka tidak boleh bagi wanita hanya sekedar mencuci rambutnya saja,
akan tetapi baginya untuk mengalirkan air itu hingga tempat tumbuhnya rambut
termasuk kulit kepala, akan tetapi jika rambutnya itu berlilit maka tidak perlu
untuk membukanya cukup wajib mengalirkan air itu pada setiap lilitan rambut itu[10].
6.
Mengguyurkan
air pada seluruh badan dari mulai bagian kanan setelah itu bagian kiri. Syarat
utama sahnya ibadah mandi janabat ini adalah ratanya air ke seluruh tubuh
terkena basuhan air.Dalilnya dari hadist Aisya r.a, ia berkata:
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ
التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ
“Nabi SAW biasa mendahulukan yang
kanan ketika memakai sandal, ketika bersisir, ketika bersuci dan dalam setiap
perkara yang baik-baik.”[11]
Mengguyur air ke seluruh tubuh
disini cukup sekali saja sebagaimana dzohirnya hadist yang membicarakan tentang
mandi. Inilah salah satu pendapat dari madzhab Imam Ahmad dan dipilih oleh
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah[12].
Hendaknya ketiak dan lipatan tubuh yang sulit untuk terjangkau yang
terkena air diperhatikan, dibersihkan dan digosok. Walaupun menggosoknya tidak
wajib.
Jumhur ulama
berpendapat yang berbeda dengan pendapat Malik dan al-Muzani dari kalangan
Syafi’iyah bahwa menggosok tubuh tidak wajib. Tapi dianjurkan dalam mandi, jika
seseorang menuangkan air ke seluruh tubuhnya, maka ia telah menuanaikan apa
yang telah diwajibkan Allah SWT kepadanya. Begitu juga jika ia menyelam kedalam
air, maka ia telah membasahi seluruh tubuhnya. Berdasarkan hal ini, jika
seseorang berdiri dibawah pancuran air kemudian air membasahi seluruh tubuhnya,
maka mendinya telah sah jika disertai niat[13]
7. Berpindah dari
tempat semula lalu membasuh kaki, bagi orang yang tidak menyempurnakan wudhunya
dengan membasuh kaki sebelum memulai mandi,
Kesimpulan ini diambil
dari hadist Maimunah radhiyallahu anha tentang mandi Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam,
تَوَضَّأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ غَيْرَ رِجْلَيْهِ وَغَسَلَ فَرْجَهُ وَمَا أَصَابَهُ مِنْ
الْأَذَى ثُمَّ أَفَاضَ رِجْلَيْهِ فَغَسَلَهُمَا هَذِهِ غُسْلُهُ مِنْ الْجَنَابَة الْمَاءَ ثُمَّ
نَحى عَلَيْهِ
“Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam berwudhu sebagiamana wudhunya untuk shalat, selain
membasuh kakinya dan beliau mencuci kemaluannya serta tempat yang terkena mani.
Kemudian beliau menuangkan air ke seluruh tubuh, lalu menggeser kedua kakinya
dan mencuci keduanya, inilah mandi janabat beliau.” (HR. Bukhori)
Syaikh bin Bazz rahimahullah
berkata, membasuh kedua kaki di akhir rangkaian mandi, membasuhnya saat
melakukan rangkaian wudhu sebelum mandi, atau tidak membasuhnya lagi adalah
sama saja.
Dan dianjurkan
untuk tidak berlebihan dakam menggunakan air. Karena sedikitnya air yang
digunakan untuk ibadah, baik dalam wudhu ataupun mandi, menjadi tanda fakihnya
seseorang terhadap agamanya. Jika kita lihat sedikitnya air yang digunakan
Rasulullah tidak sebanding dengan ukuran air yang digunakan kaum muslimin saat
ini.
Diriwayatkan dari
Anas, “Nabi SAW biasa mandi dengan air sebanyak satu sha’ sampai 5 mud air,
dan biasa berwudhu hanya satu mud.”[14]
Demikian tata
cara mandi janabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdasarkan
tuntunan sunnah dengan dua hadist yang diriwayatkan oleh kedua istrinya, baik
hadist Aisyah yang hanya menjelaskan secara global dan hadist Maimunah yang di
perinci dan beberapa tambahan hadist sebagai pelengkapnya. Ada banyak hikmah
yang bisa diambil dari tata cara mandi Nabi SAW tersebut seperti dari awal
mencuci telapak tangan yaitu untuk membersihkan kotoran dan sampai pada bagian
kenapa Rasulullah SAW berpindah tempat karena Nabi SAW merasa tempat yang tadi
kotor, seperti yang telah dijelaskan di atas.Waallahu ‘Alam bis shawab
[1]Mahassantri
Ma’had ‘Aly Hidayaturrahman
[3]Al-Lu’lu wal
Marjan,
Muhammad Fu’ad Abdul Baqi, Diriwayatkan oleh Bukhori pada kitab ke-5 kitab mandi, bab ke-1 bab
wudhu sebelum mandi, Insan Kamil, 2010
[4]Al-Lu’lu wal
Marjan,
Muhammad Fu’ad Abdul Baqi, Diriwayatkan oleh Bukhori pada kitab ke-5 kitab
mandi, bab ke-7 bab berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung dalam mandi
junub, Insan Kamil, 2010
[8]Al-Lu’lu wal
Marjan,
Muhammad Fu’ad Abdul Baqi,Diriwayatkan oleh Bukhori pada kitab ke-5 kitab
mandi, bab ke-6 bab orang yang memulai mandi dengan wadah kecil atau wewangian,
Insan Kamil, 2010
[9]Al-Lu’lu wal
Marjan,
Muhammad Fu’ad Abdul Baqi,Diriwayatkan oleh Bukhori pada kitab ke-5 kitab
mandi, bab ke-4 Orang yang menyiramkan air ke atas kepalanya tiga kali, Insan
Kamil, 2010
[10]Fatwa-fatwa
tentang wanita, Syeikh Muhammad bin Ibrahim asy-Syaikh, 1/24. Darul Haq, Jakarta,
2008
[11]Al-Lu’lu wal
Marjan, Muhammad
Fu’ad Abdul Baqi, Disebutkan oleh Bukhori pada kitab ke-4 kitab wudhu, bab
ke-31 bab Mendahulukan yang kanan ketika berwudhu dan mandi, Insan Kamil, 2010
[12]Al-Ikhtiyarat
al-Fiqhiyah li Syaikhil Islam Ibnu Taimiyah, Alauddin Abul Hasan Ali bin Muhammad
al-Ba’li ad-Dimasyqi al-Hanbali, hal.14. Mawqi Misykatul Islamiyah
[14]Al-Lu’lu wal
Marjan,
Muhammad Fu’ad Abdul Baqi, Diriwayatkan oleh Bukhori pada kitab ke-4 kitab wudhu,
bab ke-47 bab wudhu dengan satu mud air, Insan Kamil, 2010

Tidak ada komentar:
Posting Komentar