Kiprah Dakwah Muslimah

Bagi Muslimah, merunut sirah kehidupan para shahabiyah adalah sebuah keharusan. Dari sirah itulah seorang muslimah hendaknya becermin diri.
Menghiasi setiap prilakunya dengan jubah kemuliaan sebagaimana para shahabiyah telah mengenakannya.
Dari sirah itu pula seorang muslimah hendaknya menatap diri, melayangkan pandangan, menyusuri langkah kehidupan para shahabiyah yang sarat kesahajaan, kelembutan, ketegaran, dan berani.
Mereka adalah wanita-wanita yang telah teruji, turut berkiprah merenda sejarah Islam nan cerah. Sungguh merugi bagi yang tak meneladani mereka.

Cari Blog Ini

Selasa, 19 Februari 2019

Kriteria Wanita yang di Dambakan




            Yang lelaki tampan, punya pekerjaan mapan dengan gaji tiap bulan lebih dari cukup, bahkan berlimpah untuk ukuran materi, berpendidikan tinggi, berasal dari keluarga baik-baik. Pun demikian, yang perempuan cantik, cerdas, berpendidikan tinggi. Menikah dan mempunyai putra-putri yang cerdas-cerdas pula.
            Sudah sunnatullah begitu, cikal bakal dari kedua orang tuanya yang tak punya cacat sosial mendidiknya, maka tak hanya cerdas dan tampan-cantik, tapi juga humanis. Sempurna, demikian orang menyebut keluarga itu.
            Sudah baik rupa, baik budi dan kaya pula. Keluarga harmonis, demikian para pakar parenting menganalisanya, karena azas saling mendengar dan saling memahami menjadi landasan utama, yang kuncinya adalah komunikasi. Namun, tahukah? Ternyata keluarga yang begitu indah dipandang mata itu adalah ahli neraka. Kenapa? Padahal mereka tak pernah merugikan orang lain, tak pernah melanggar norma-norma kesusilaan masyarakat.
            Sebabnya adalah, karena mereka tak punya orientasi yang jelas setelahnya. Karena mereka tak pernah berpikir ada apa nantinya dibalik sekat pembatas kehidupan bernama kematian. Tujuan hidup cukup hanya sampai dunia yang nyata-nyata akan ada masa akhirnya. Bahagia di dunia, memang. Tapi balasan derita di akhirat sudah pasti. Semuanya bermula dari keimanan yang terabaikan. Keimanan tentang adanya Allah SWT, Rabb semesta alam yang wajib di ibadahi, berlanjut pada  keimanan kepada para malaikat, kitab-kitab-Nya, para rosul, hari kiamat, qadha dan qadar.
            Sungguh, hari ini kita dapati, begitu banyak keluarga yang kelihatannya baik-baik saja, harmonis dan bahagia, namun dibalik itu, siksa neraka menanti. Oleh dasar itulah, menjadi ingatan yang tak bisa di nafikan, tentang peringatan Allah SWT.
"Hai orang-orang yang beriman, periharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka, dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan" (at-Tahrim: 6)
kalau sudah begini, masihkah kita memandang mereka menjalani hidup dengan baik-baik saja? asal semua kebutuhan hidup tercukupi, anak-anak tak bermasalah, malah berprestasi. Maka semuanya menjadi indah. Ya, memang indah, namun keindahan yang semu dan itu artinya kita tertipu!
kembali ke aturan islam, itulah jalan yang selamat,
Jika kita coba melirik lebih dalam tentang peringatan Allah SWT dalam kitab-Nya tersebut, maka akan kita dapati kolerasi yang kuat bahwa aspek, efek, sikap, cara pandang, kepribadian dan apapun nantinya pada seseorang terlihat, dengan detail telah tercatat di lembaran kitab para malaikat, yang kemudian Allah SWT mengabarkan akan kita terima tanpa kurang satu huruf pun kelak di hari pembalasan.
Slide pun dibuka tentang kehidupan kita, dievaluasi, mana yang sia-sia, maksiat dan jatuhnya ke neraka, mana yang baik, bermanfaat, namun tunggu, belum tentu jatuhnya ke surga. Karena disini berlaku aturan yang jelas tentang pemaknaan kebaikan, yang menjadi nilai berarti atau hanya berhenti sampai dunia dan sia-sia belaka di akhirat. Aturan itu, Allah menyebutnya bernama niat, bahwa semua amal itu akan tergantung dengan apa yang diniatkannya (hadist arbai'n no 1).
Maka jelaslah, kenapa keimanan itu menjadi pintu pembuka kemana kita nantinya setelah berakhirnya kehidupan ini, dengan kunci satu-satunya adalah Syahadatain. Yang kemudian semuanya harus direalisasikan dalam syariat-Nya.
Ini, sedang tidak mendongeng ria kawan, tapi mengajak siapa pun memunguti kembali kepingan-kepingan orientasi hidup yang sesungguhnya.
Jika demikian adanya, mari kita kembali pada apa yang telah dinarasikan, dideskripsikan bahkan dicontohkan dalam islam. Tentang bagaimana seharusnya sebuah keluarga menjalani kehidupannya dalam berkeluarga. Yang dalam islam kemudian kita kenal dengan serangkain kata sakinah, mawadah wa rahmah.

Muslimah, inilah peranmu!

Ketika kita berbicara tentang keluarga, maka komponen utama yang akan kita dapati adalah ayah, ibu dan anak. Semuanya telah begitu apik ditata dalam islam tentang hal dan kewajiban, tugas dan tanggung jawab masing-masing
Meski bukan hadist Nabi SAW, dan hanya perkataan baik ulama, namun "wanita adalah tiang negara" sepertinya masih menjadi rujukan valid melihat realitas yang ada di kehidupan rumah tangga.
Hal ini bisa dibuktikan, bahwa wanita yang memainkan dua peranan dalam waktu yang bersamaan sebagai istri dan ibu, turut menjadi komponen utama membentuk karakter keluarga. Bahkan disebut-sebut, ibu adalah madrasah aula (sekolah pertama) bagi putra-putrinya dalam kontek tarbiyatul aulad (pendidikan anak dalam islam). Disisi yang lain, sering kita mendengar, keluarga adalah peletak batu pertama peradaban. Dan wanita, engkau didalamnya.
Bukan berarti mengenyampingkan peranan laki-laki, karena pada kenyataan sang nahkoda juga tak kalah penting, terlebih disaat genting. Karena ia pememgang final segala keputusan yang harus ditaati oleh semua awak kapal. Hendakk bagaimana dan kemana kapalnya melaju.
Hanya saja, keyika kita kembali melihat tugas wanita yang harus mengandung, melahirkan dan akhirnya merawat dan menumbuh-kembangkan, maka disini terlihat jelas, bahwa harus ada bekal khusus bagi seorang wanita dalam menjalankann peranannya. Bukan kemudian para bapak lepas tangan, tapi ada poin-poin yang hanya bisa dilakukan oleh wanita secara naluriah. Itulah sebabnya kenapa ada kodrat masing-masing yang tak perlu kita tuntut untuk disamakan, namun biarlah pada fitrahnya masing-masing untuk kita sinergikan begitu mitsaqan ghalidza menyatukan.

Ini baru peran Ibu, lalu bagaimana menjadi Istri?

"Perhiasan terindah dunia adalah wanita shalihah" demikian sabda Nabi SAW, yang mashur menghargai wanita di kehidupan dunia, kenapa harus diidentikan dengan perhiasan dunia? Karena ketetapan Nabi, beliau membidik ketertarikan pada Adam. Bahwa sudah menjadi fitrah dasar manusia, cenderung menyukai kepada hal yang indah-indah. Maka, suguhan lelaki yang beriman yang tahu hakikat keindahan, tanpa mudah tergoda kemudian berhasil ditipu oleh kehidupan palsu, semu dan sementara.

Pertanyaan sesederhana dari para wanita kemudian, bagaimana wanita shalihah itu?, Sebuah lirik nasyid dari the fikr cukup lengkap mendeskripsikannya.
Wanita shalihah adalah sebaik-baik keindahan
Menatapnya menyejukan kalbu
Mendengarkan suaranya menghanyutkan batin
Ditinggalkan menambahkan keyakinan
Wanita shalihah adalah bidadari surga yang hadir di dunia
Wanita shalihah adalah ibu dari anak-anak yang mulia
Wanita shalihah adalah istri yang meneguhkan jihad suaminya
Wanita shalihah penebar rahmat bagi rumah tangga, cahaya dunia dan akhirat

(prolog)
Perhiasan yang paling indah bagi seorang abdi Allah, itulah ia wanita shalihah, ia menghiasi dunia
Aurat ditutup demi kehormatan, kitab al-Qur'an di daulahkan, suami mereka ditaatina walau perjuangan dirumah saja akhlak mulia yang ia hadirkan
Karena iman dan juga islam telah menjadi keyakinan. Jiwa raga mampu dikobarkan, harta kemewahan dilabuhkan. 
Didalam kehidupan ini, ia menampakan kemulian. bagai sekuntum mawar yang segar di tengah gelombang kehidupan
(wanita shalihah, the fikr)

Inilah muslimah yang sesungguhnya, yang mengerti seharusnya menjalankan amanah kemuslimahannya, didambakan tak hanya para rijal penegak panji-panji islam, namun juga peradaban dan kehidupan semesta. Waallahu'Alam bis Shawab

Senin, 18 Februari 2019

Mengetahui Sejarah Para Perawi


Oleh : Dede Siti Halimatus Sa’adah

A.    Definisi
a)      Secara Bahasa, tawarikh adalah jamak dari kata tarikh yaitu masdar arakha yang berarti tanggal. Huruf hamzah yang didalamnya dipermudah.
b)      Secara Istilah, mengetahui waktu dimana kondisi yang ditentukan tentang kelahiran, kematian, berbagai kejadian yang dialaminya dan lain-lain.

B.     Maksud pembahasan
   Maksudnya yaitu, untuk  mengetahui sejarah ataupun biografi kelahiran perawi, tata cara mendengar dari guru-gurunya, kedatangan para perawi ke beberapa negara dan meninggalnya.

C.    Urgensi dan manfaatnya
    Mengetahui sejarah mereka adalah cabang ilmu hadist yang sangat penting, begitu pula akan manfaatnya yaitu kita bisa mengetahui tentang tersambung dan terputusnya sanad hadist. Sufyan ats-Tsauri berkata: ”Tatkala perawi berbuat dusta maka kita melakukan penelusuran tentang sejarah hidupnya”.
Pernah suatu kaum telah meriwayatkan dari kaum lain, lalu ditelusuri dalam sejarah, ternyata kaum tersebut menerima riwayat setelah mereka meninggal beberapa tahun yang lalu.

D.    Contoh-contoh fakta sejarah
1)      Pendapat yang shahih mengenai usia Nabi Muhammad SAW. Sahabatnya yaitu Abu Bakar dan Umar ra. adalah 63 tahun.
(1)   Rasulullah SAW wafat pada waktu dhuha, hari Senin, tanggal 12 Rabi’ul awal tahun ke 11 H
(2)   Abu Bakar ra. wafat pada bulan Jumadil  Ula, tahun ke 13 H
(3)   Umar ra. wafat pada bulan Dzulhijjah, tahun ke 23 H
(4)   Utsman ra. terbunuh pada bulan Dzulhijjah, tahun ke 35 H, usianya 82 tahun,tetapi ada yang mengatakan 90 tahun.
(5)   Ali ra. terbunuh pada bulan Ramadhan, tahun ke 40 H, usianya 63 tahun.
2)      Dua orang sahabat yang hidup 60 tahun pada masa jahiliyyah dan 60 tahun pada masa islam, serta meninggal di Madinah pada tahun 54 H adalah:
1.      Hakim bin Hizam
2.      Hasan bin Tsabit
3)      Pemilik madzhab yang memiliki pengikut:
a)      Nu’man bin Tsabit (80-150 H)
b)      Malik bin Anas (93-179 H)
c)      Muhammad bin idris (150-204 H)
d)     Ahmad bin Hanbal (164-241 H)
4)      Penyusun kitab-kitab rujukan
a)      Muhammad bin Ismail al-Bukhori (194-256 H)
b)      Muslim bin Hajaj an-Naisaburi (204-261 H)
c)      Abu Daud as-Sijistani (202-275 H)
d)     Abu Isa at-Tirmidzi (209-279 H)
e)      Ahmad bin Syu’aib (214-303 H)
f)       IbnuMajah al-Quzwani (207-275 H)
E.     Kitab-kitab popular
Ø  Al-Wafayat, karya Ibnu Zabr Muhammad bin Ubaidillah ar-Rabi’i, ahli hadist dari kota Damaskus, wafat tahun 379 H. Beliau  menyusun dua kitab sunan,
Ø  Pemberi keterangan pada kitab terdahulu, diantaranya al-Kittani, al-Akfani dan al-‘Iraqi, dan yang lainnya.

Sa’adah_Alkayyis




Air Yang Lama Hilang


Betapa berharganya air bagi kehidupan. Sehingga makhluk hidup baik hewan, tumbuhan, bahkan manusia pun sangat membutuhkannya, karena 72% dari permukaan bumi adalah berwarna biru yaitu air. Disamping hal itu pula, air adalah salah satu komponen yang diperlukan tubuh karena sebagai zat pembentuk. Tidak heran jika saat musim kemarau panjang tiba, banyak makhluk yang hampir mati karena begitu pentingnya air untuk kehidupan. Karena hal itulah Allah SWT dengan segala rahmat-Nya menurunkan air hujan ke muka bumi ini  untuk kehidupan makhluk-Nya. Maka janganlah menganggap remeh nikmat tersebut. Bayangkan saja jika Allah SWT enggan untuk menurunkan rezki (hujan) tersebut untuk makhluk-Nya. Bumi yang kita tempati ini akan mengalami kegersangan dan makhluk hidup yang lainpun akan menyusut mengalami kepunahan.
Bumi ini memiliki beberapa musim, belahan bumi yang lain memiliki 4 musim sedangkan Indonesia sendiri hanya memiliki 2 musim yaitu: musim panas dan musim hujan. Tidak jarang jika saat musim hujan tiba sangat menguntungkan bagi para petani, yang memang jelas mayoritas penduduk Indonesia adalah petani, karena secara garis besar Indonesia dilintasi oleh garis khatulistiwa, maka sangat berarti sekali air untuk kehidupan khususnya Indonesia sendiri yang kaya akan kesuburan tanahnya.
Tetapi sebaliknya jika musim kemarau atau musim paceklik datang akan merugikan para petani. Bagaimana tidak,  petani sangat membutuhkan air untuk berladang dan lain-lainya.
     Penunjang bumi 
Selain untuk kebutuhan sehari-hari, air juga di butuhkan untuk penunjang bumi. Seperti penjelasan di atas, jika tidak ada air di bumi ini maka kehidupan akan punah baik tumbuhan, hewan, bahkan manusia akan mengalami dehidrasi atau penyakit kekurangan air lainnya.
Adapun fungsi  pentingnya cara kita untuk  menjaga kelestarian air di muka bumi ini sebagai berikut:
1.      Tidak membuang sampah sembarangan karena hal itu mengakibatkan kerusakan ekosistem
2.      Melakukan penghijauan (Reboisasi)
3.      Menghemat pengguanaan air
4.    Melestarikan dan menjaga lingkungan
                                                                                                                   
Cara ini dapat membuat kita paham akan begitu pentingnya air untuk penunjang kehidupan bumi.
Tak kunjung turun
Jakarta, CCN Indonesia mengatakan, kekeringan yang menyebabkan kekurangan air dan cuaca panas ekstrem melanda Asia Tenggara, dipicu oleh El Nino. Beberapa negara Asia Tenggara mulai kesulitan memenuhi kebutuhan air, berdampak pada pendidikan dan hasil pertanian warga. Oktober 2018 ini, masyarakat di sisi selatan Jawa merasakan panas terik luar biasa. Suhu tinggi ini bahkan bertahan pada malam hari pada musim kemarau ini, tidak jarang orang-orang merasakan kegerahan yang sangat pada malam hari, yang tadinya malam itu identik dengan dingin tapi sekarang kepanasan karena suhu yang tinggi ini. Keadaan ini juga menimpa sebagian dari kota  Sragen tepat di desa Pilang di sebuah pesantren. Salah satu mahasantri menuturkan tentang kejadian ini “kemarau ini  sangat panas dan membuat bibir kami pecah-pecah karena kurang air minum dan kipas angin pun menyala sampai malam hari tiba”. Saat ini memang matahari sedang berada di atas sisi selatan Jawa termasuk daerah Yogyakarta, Purworejo, Kebumen, Banyumas dan Cilacap.
Perkiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pos pengamatan Cilacap mengatakan, fenomena ini terjadi lantaran revolusi bumi saat mengelilingi matahari menyebabkan terjadinya gerak semu matahari secara perlahan. Gerak semu ini terus berlanjut seiring waktu, bahkan pada 13 Oktober 2018 posisi matahari tepat di atas Jawa sisi selatan akan memicu hari tanpa bayangan.
Musim hujan itu turun pada bulan September-April” kata ini tidak asing lagi di telinga kita bahkan kita mendengarnya sejak SD, kata ini mungkin benar terjadi adanya atau tidak karena kita ketahui Oktober sekarang belum juga turun hujan, apa penyebabnya? Banyak pendapat yang menyebabkan musim kemarau ini salah satunya fenomena alam El Nino yang tidak normal, faktor yang menyebabkan hujan tak kunjung turun adalah karena Indonesia mengalami musim kemarau yang panjang, dampaknya sendiri sangat dirasakan mulai dari lahan-lahan pertanian yang kering, sumur-sumur di sebagian tempat lain tidak keluar air. Sudah pasti fenomena ini sangat janggal di kalangan kita yang biasanya hujan turun dengan deras di bulan-bulan sekarang ini. Sementara  lantaran munculnya fenomena El Nino, yakni semacam penyimpangan kondisi laut yang ditandai dengan naiknya suhu permukaan laut. Hal ini pun berimbas pada durasi musim panas yang lebih lama serta musim kemarau lebih lama untuk daerah yang beriklim tropis termasuk Indonesia sendiri yang beriklim tropis. Menurut Kacamata Islam sendiri fenomena musim kemarau berkepanjangan tidak lain adalah karena ulah tangan manusia sendiri, terlepas dari kejadian El Nino yang menyebabkan hujan tertahan untuk turun manusia juga jadi turut dipersalahkan atas fenomena ini. Berikut adalah faktor penyebab hujan tak kunjung turun dilihat dari perspektif islam:
1.      Zakat yang tertahan dari pemiliknya
Dari sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Rosulullah SAW bersabda: “ketika orang-orang enggan untuk mengeluarkan zakat, air hujan akan ditahan dari langit. Andaikata bukan karena hewan ternak, niscaya hujan tak akan pernah turun-turun”. Dari hadist ini sudah jelas, sebab yang mengakibatkan hujan belum melanda pada daerah kita. Coba saja jika orang-orang Indonesia mampu untuk mengeluarkan zakat niscaya negeri ini akan dihujani air yang lebat karena hal itu adalah rahmat dan nikmat dari Allah SWT.
      2. Tidak menjalankan kewajiban
            Bagaimana tidak, kita meminta untuk turun hujan sedangkan kita lalai untuk menjalankan kewajiban dari perintah-Nya, Allah berfirman dalam QS. Asy-Syura ayat 30:“Dan musibah apapun yang menimpa kamu adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan-kesalahanmu).” Tidak kunjung turun hujan adalah musibah, diakui ataupun tidak, itu karena ulah tangan kita sendiri.
      3. Lupa dan enggan taubat 
Setiap manusia pasti memiliki dosa, bahkan orang alim sekalipun memiliki dosa. Selayaknya kita sebagai seorang hamba dianjurkan untuk selalu meminta taubat kepada Allah SWT. Jika diri sendiri enggan untuk bertaubat maka salah satu musibahnya tidak akan turun hujan seperti dalam QS Nuh ayat 10-11.
     4. Maksiat   
Makin sering bermaksiat, maka Allah akan menggenggam hujan untuk tidak turun.
Faktor-faktor tersebut adalah salah satu penyebab tak kunjung turun hujan menurut perspektif islam. Maka dengan itu, dianjurkan untuk selalu mengerjakan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Umat islam dianjurkan melakukan shalat istisqha ketika hujan tak kunjung turun hal itu sebagai salah satu do’a untuk meminta turun hujan. Waallahu’alam bishowab.
______________________________________________________________________
    *Mahasantri Al-Ma’had Al-‘Aly Liddirastil Islamiyah Hidayaturrahman.
           
.   

Kitab Al-Mabsuth


Biografi penulis

Imam As-Sarkhasi nama sebenarnya ialah  Abu Bakr Muhammad bin Abi Sahl As Sarkhasi atau yang bias dikenal dengan nama Syamsuddin As-Sakhasi. Tidak ada yang tahu dimana dan kapan kelahirannya bahkan, wafatnya beliaupun banyak di perselisihkan banyak para ulama ada yang menyebutkan beliau wafat di penghujung tahun 490 H, ada juga yang mengatakan pada tahun 483 H.
Keistimewaan beliau antara lain: beliau termasuk salah satu ulama cerdas yang berdiri di garda terdepan madzhab Hanafi. Keupayaan intelektual dan kezuhudan yang luar biasa telah menempatkan dirinya sebagai al-Imam al-Ajallaz-Zahid Syam al-A`immah(Sang Imam Agung yang Zuhud dan Matahari Para Imam), Pendidikan dan Guru-Gurunya Dalam pengantarnya, beliau mengemukakan alasan yang mendorongnya untuk menulis kitab .Bermula setelah menulisa notasi (syarh) terhadap beberapa kitab Muhammad bin al-Hasan, kemudian ia berfikir untuk menjelaskan al-ushul yang melandasi syarahnya agar dapat mempermudahkan dalam memahami al-furu’. Membicarakan  ushul al-fiqh berarti membicarakan metodelogi dan proses terbentuknya sebuah ketetapan hukum fiqh.  Dalam menulis metodenya beliau mengikuti guru-guru madzhabnya yaitu Abu hanifah, termasuk juga Abu Yusuf, Muhammad bin Hasan, Hasan bin Zaid dan beberapa imam-imam yang lain dalam mazhad Hanafi.
 Karya-Karya Imam Al-Sarkhasi. Di antara karya warisan intelektual Al-Sarkhasi yang dapat kita nikmati ialah kitab Syarh as-Siyar al-Kabir, al-Mabsuth, dan Ushul Al-Sarkhasi. Tokoh yang satu ini merupakan pakar fiqh sekaligus ushul fiqh Madzhab Hanafi. Melalui kitabnya yang dikenal dengan nama Ushul Al-sarkhasi ia menuangkan pikiran-pikirannya mengenai ushul al-fiqh untuk membela keputusan-keputusan hukum dari kalangan madzhab-nya. Dengan demikian, corak ushul fiqhnya mengikuti thariqah al –hanafiyyah bukan thariqah al -mutakallimin.
Tentang kitab
Penulisan fiqh madzhab Hanafi dibagi menjadi tiga tingkatan:
Tingkatan pertama  adalah penulisan yang disandarkan kepada Iman utama, seperti Imam Abu Hanifah, Abu Yusuf dan Imam Hasan. Imam Hasan telah menulis enam kitab dan salah satunya adalah kitab al-Mabsuth.
Tingkatan kedua adalah kitab yang ditulis secara individual oleh generasi setelahnya dan merujuk pada imam-imam sebelumnya, seperti kita al-Bada’i ash-Shanai’ yang ditulis oleh Imam al-Kaisani.
Tingkatan ketiga adalah kitab yang berisikan persoalan-persoalan hukum yang ditulis oleh imam-imam mujtahid, seperti kitab an-Nawazil yang ditulis oleh Imam al-faqih Abu Laits as-Samarqandi.
Adapun kitab al-Mabsuth yang akan dibicarakan disini, bukanlah kitab yang ditulis oleh Imam Hasan, tetapi kitab yang ditulis oleh Syamsuddin as-Sarkhasi.
Penjelasannya, sebagaimana disebutkan diatas bahwa Imam Hasan telah menulis enam kitab dan keenam kitab tersebut telah diringkas oleh Abu Fadhl al-Marwazi yang diberi judul “Mukhtasar al-Kafi”. Didalamnya berisi ringkasan-ringkasan fiqh Hanafi dari keenam kitab yang ditulis oleh Imam Hasan, kemudian Imam Syamsuddin as-Sarkhasi mensyarah kitab Mukhatasar al-Kafi tersebut dan diberi judul seperti kitab yang pertama yaitu al-Mabusth.
Kitab ini mengupas berbagai hal secara mendalam dan tuntas dengan cara khas pemikiran Hanafiyah. Dari aspek sistematika, kitab  ini tidak dimulai dengan bab thaharah sebagimana kebanyakan fiqh lainnya. Tetapi hal pertama yang dibahas di kitab ini dimulai dengan bab shalat, karena dalam pandangannya shalat merupakan dasar yang paling penting bagi keislaman seseorang yang beriman kepada Allah, dan kitab ini diakhiri dengan bab nikah dan seputarnya.
Kitab ini juga merupakan kitab induk dalam madzhab Hanafi dalam bidang hukuk, kehadirannya sangat fenomenal karena ditulis pada saat berada di penjara, dengan cara didiktekan kepada muridnya. Perbedaanya dengan gaya penulisan buku-buku ilmiah kontemporer, dalam al-Mabsuth tidak dicantumkan rujukan dan catatan kepustakaan. Hal ini dapat dimaklumi karena faktor kelaziman dan kultur dalam penulisan seperti yang dimaksudkan itu belumlah menjadi sebuah tuntuan seperti sekerang ini, ditambah lagi kondisi dipenjara yang secara fisik dan psikologis tentu berada dalam keterbatasan dan tekanan sehingga tidak memungkinkan menghadirkan banyak referensi
Sistematika penyampaiannya adalah dengan menyebutkan sebuah permasalahan fiqh, kemudian menjelaskan hukumnya adalah madzhab Hanafi, menyebutkan dalil yang mendasarinya dan menyebutkan pendapat-pendapat yang menyelisihi. Setelah semua itu baru memulai menjelaskan dalilnya dan mendiskusikan dalil tersebut, terkadang beliau menggabungkan dalil madzhab Hanafi dengan madzhab lain yang tidak sependapat, tentunya dengan penggabungan yang sangat baik serta menjauhkan dari pendapat yang berlawanan. selain itu beliau juga membandingkan pendapat madzhabnya dengan madzhab yang lain, terkhusu madzhab Syafi’i dan Imam Malik, juga madzhab Hanbali dan madzhab Dzahiri.
Oleh karena itulah, tidak heran jika banyak para ulama memuji bahwa al-Mabsuth adalah kitab yang bernilai dan bermanfaat. Sebuah kitab yang paling luas pembahasannya dari fiqh Hanafi yang lain. Juga merupakan kitab perbandingan yang merujuk dari pada madzhab Hanafi dalam perkara hukum, fatwa, pembelajaran dan penyusunannya.
Ibnu Abidin berkomentar tentang beliau,”as-Sarkhasi tidak melakukan sesuatu yang menyelisihinya (madzhab Hanafi), ia merujuk pendapatnya kepada madzhabnya dan tidak berfatwa kecuali atas dasarnya”.
Kitab ini beliau tulis bukan juz yang sedikit, melainkan berjumlah 30 juz. Penerbit as-Sa’adah Mesir mencetaknya menjadi 15 jilid dalam jumlah 30 juz. 
Waallah’Alam bis Shawab.

Manisnya Muraqabah